ACUAN TATA TERTIB KEDISIPLINAN SISWA/I & DAFTAR BOBOT POINT ( SANKSI TERHADAP PELANGGARAN )
DI MI NU MIFTAHUL FALAH UNDAAN TENGAH UNDAAN KUDUS
Siswa yang melanggar tata tertib Madrasah akan dikenaan sanksi dalam bentuk point sesuai dengan jenis pelanggarannya. Apabila seorang siswa/siswi telah mencapai 100 point, maka siswa tersebut akan dikembalikan kepada orang tua (dikeluarkan dari Madrasah) Bobot 100 point tersebut berlaku selama siswa/i belajar di Madrasah Ibtidaiyah NU Miftahul Falah Undaan Tengah dan bobot point pelanggaran ini juga menjadi salah satu kreteria atau prasyarat untuk menentukan naik tidaknya atau lulus tidaknya siswa/siswi
Adapun klasifikasi bobot point pelanggaran serta penanganannya adalah sebagai berikut :
Posting Komentar