Minumiftahulfalah - Undaan (12 Februari 2022), Mengacu Surat Edaran Kemenag nomor 5419/Kk.11.19/2.PP.00/12/2021 tentang Pemberlakuan SKB 4 Mentri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, di antaranya kewajiban agar lembaga menyelenggarakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11, maka MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah menyelenggarakan Vaksinasi Covid-19 di lingkungan internal madrasah.
Pelaksanaannya
sendiri diselenggarakan dalam dua sesi, yaitu tanggal 13 Januari 2022
(Vaksinasi Dosis 1), serta 12 Februari 2022 (Vaksinasi Dosis II). Adapun
petugas kesehatan yang ditunjuk untuk memberikan suntik vaksin adalah dari
Klinik Pratama Muhammadiyah Pasuruhan Kudus. Pelaksanaan Vaksinasi tersebut
dipantau langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Undaan Tengah terkait
pemberlakuan protokol kesehatan. Selain itu dari pihak desa juga turut mengawal
kegiatan itu.
Dalam
pelaksanaan Vaksinasi Dosis 1, sebanyak 255 dari 299 siswa lolos screening dan
dilakukan vaksinasi. Adapun untuk dosis kedua, tercatat sebanyak 244 siswa
lolos screening, sehingga 24 sisanya ditunda pemberian vaksin dosis
kedua ini karena ditemukan anak sedang kurang enak badan (sakit), sedangkan
sisanya tidak masuk karena faktor kesehatan (kurang fit).
Diharapkan
dengan adanya Vaksinasi ini, pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas
akan bisa dilangsungkan karena anak telah memiliki imunitas atau kekebalan.
Meskipun demikian, tetap pelaksanaan protokol kesehatan / pencegahan Covid-19
senantiasa dilakukan di lingkungan madrasah karena hal itu sebagai upaya untuk
tetap menjaga diri kita agar terhindar dari penyakit yang sempat menjadi wabah
besar bagi negara kita tercinta ini. Sehingga diharapkan keberlangsungan proses
belajar mengajar akan berjalan lancar dan berkesinambungan lagi.
GALERI FOTO PELAKSANAAN VAKSINASI COVID DOSIS I & II
1. VAKSIN DOSIS I MI NU MIFTAHUL FALAH UNDAAN TENGAH
Posting Komentar