Santun dalam Pekerti, Maju dalam Prestasi dan Teknologi

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)


Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Adapun aspek dalam PKKM meliputi Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Pada regulasi tersebut, mensyaratkan adanya penilaian terhadap kepala madrasah. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang.


Berikut adalah pemetaan aspek atau indikator Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.

1. USAHA PENGEMBANGAN MADRASAH


2. PELAKSANAAN TUGAS MANAJERIAL 


3. PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN


4. SUPERVISI KEPADA GURU DAN TENDIK


5. HASIL KINERJA KEPALA MADRASAH


Dan untuk memudahkan pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, berikut adalah aplikasi PKKM

 

Demikian informasi berkaitan instrumen indikator dan aplikasi PPKM, mudah-mudahan bermanfaat.

Share this post :

3 komentar:

  1. ini web hanya sekedar untuk arsip pribadi ya.... kok gk boleh dicopy dan download.

    BalasHapus
    Balasan
    1. ini hanya bentuk skemanya saja, utk download klik tanda panah di pojok kanan atas

      Hapus

Sambutan Kepala

STOP BULLYING

WARTA MADRASAH

Informasi Madrasah

RDM 2023

DOWNLOAD NISN

E_LEARNING

PENERIMAAN RAPOR

PERPUSTAKAAN DIGITAL

 
Support : Copyright © 2015. MI NU Miftahul Falah Undaan Tengah - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger