Kementerian Agama telah menetapkan serangkaian Keputusan Menteri Agama (KMA). Salah satunya adalah KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah. Regulasi terbaru ini merupakan pengganti dari peraturan sejenis sebelumnya, KMA Nomor 165 Tahun 2013.
KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah memiliki ruang lingkup, yang terdiri atas:
1. Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
2. Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab
3. Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
4. Penilaian PAI dan Bahasa Arab
5. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab pada madrasah
4. Penilaian PAI dan Bahasa Arab
5. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab pada madrasah
Berikut adalah isi dari KMA 183 tahun 2019
Mudah-mudahan bermanfaat.
Posting Komentar